"Untuk saya pribadi, kalau ini memang belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa," tambah dia.
Berdasarkan perhitungan, Tapera akan menghimpun Rp50 triliun selama 10 tahun. Di sisi lain pemerintah telah memiliki kebijakan perihal subsidi rumah rumah atau FLPP. Total yang terkumpul telah mencapai Rp105 triliun.
FLPP selama ini sudah berjalan dengan skema pemerintah melalui dana APBN menalangi silisih bunga dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) peserta FLPP. "Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul."
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Tapera. Dalam PP No. 21/2024, besaran iuran peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhir pekan lalu sempat memastikan dengan tegas bahwa program Tapera tidak akan ditunda. Dimana, program akan tetap berjalan mulai 2027 meski diwarnai protes para pengusaha hingga pekerja.
"Tapera tidak akan ditunda," ujar Moeldoko dalam konferensi pers mengenai Tapera di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Kebijakan Tapera kemudian menimbulkan gejolak penolakan.
Seperti hari ini terjadi aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terjadi menolak Tapera. Presiden KSPI Said Iqbal meminta tegas agar ditunda. "Iya kalau mau 2027 batalin dahulu itu PP No. 21/2024 tentang Tapera biar nanti pemerintah yang baru saja yang mikirin, yang menghadirkan semua pihak untuk duduk sama-sama membahas PP yang barunya," tegasnya.
(wep)