Logo Bloomberg Technoz

Temuan BPK di Fraud INAF: Digunakan Untuk Pinjol

Sultan Ibnu Affan
06 June 2024 19:30

Indofarma (Dok. Indofarma)
Indofarma (Dok. Indofarma)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah praktik penyelewengan atau manipulasi (fraud) sejumlah instrumen keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF), bersama dengan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM).

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II-2023, BPK menyebut bahwa praktik fraud perusahaan farmasi pelat merah itu salah satunya digunakan untuk pinjaman online atau pinjol.

Meski begitu, BPK tak membebrkan lebih lanjut ihwal berapa nilai nominal dari pinjaman tersebut. Hanya saja, total kerugian negara akibat fraud INAF ditaksir mencapai Rp371 miliar.

Musabab lain dalam kerugian itu disebabkan oleh aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.

Beberapa alat kesehatan tersebut yakni pengadaan dan penjualan teleCTG, masker, PCR (Polimerase Chain Reaction), Rapid Test (panbio), dan isolation transportation.