Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menegaskan bahwa kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penerapan Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau Full Periodic Call Auction (FCA) ditujukan untuk melindungi investor kecil.

Hal tersebut merespons adanya sejumlah protes kalangan investor dalam kebijakan itu, yang juga berdampak pada volatilitas indeks harga saham gabungan (IHSG).

"Sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kita sebenarnya lebih baik sebenarnya, untuk melindungi investor kecil," jelas Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P.M di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Antonius mengeklaim, dalam penyusunan kebijakan itu, BEI bersama dengan pemangku kepentingan juga telah melakukan sejumlah tahapan sebelum penerapan kebijakan FCA.

"Kita lihat apakah [yang menolak] itu seluruh investor atau hanya sebagian investor," ujar dia.

Sejak penerapan kebijakan, IHSG memang tercatat mengalami  penurunan dan keluar dari level psikologis 7.000. Terlepas dari sentimen makro, penurunan indeks itu juga dipicu oleh penurunan harga saham emiten Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).

Adapun, BREN resmi masuk papan pemantauan khusus FCA pada 29 Mei lalu akibat penghentian perdagangan saham sementara atau suspensi melebihi satu hari.

Selain itu, BREN juga batal masuk dalam FTSE Global Indeks, yang juga berakibat pada pemicu aksi jual atau panic selling yang menyebabkan volatilitas IHSG.

"[Kalau itu], sementara kita lihat dulu apakah itu akan sampai seberapa jauh," ujar Antonius.

(wep)

No more pages