Kuasa Hukum Bantah Sandra Dewi jadi Tersangka Korupsi Timah
Muhammad Fikri
06 June 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum artis Sandra Dewi, Harris Arthur membantah isu yang menyebut kliennya telah menjadi tersangka dalam kaitan dugaan korupsi tata kelola niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Dia mengklaim, Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Tidak ada itu, kan sudah dipertegas pak Kapuspenkum [Kejaksaan, Ketut Sumedana], tidak ada itu. Itu berita hoaks fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab" ujar Harris, Kamis (6/6/2024).
Dia mengklaim tak mengetahui detil siapa dan tujuan penyebaran isu status tersangka Sandra Dewi. Meski demikian, dia mengatakan, kliennya tak akan melakukan gugatan hukum terhadap isu yang berkembang di media sosial tersebut.
"Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu," kata dia.
Dalam kasus korupsi Timah, suami Sandra Dewi memang menjadi salah satu dari enam tersangka yang juga akan dituntut tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini juga yang membuat kejaksaan menelusuri dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.