Paling anyar, Dewas berhadapan dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam laporan dugaan penyalahgunaan jabatan untuk meminta mutasi seorang ASN di Kementan. Dewas KPK sebenarnya sudah membuat putusan dalam perkara tersebut.
Akan tetapi, Dewas tak bisa melanjutkan pada sidang pembacaan putusan karena Ghufron melakukan gugatan terhadap wewenang Dewas ke PTUN Jakarta. Bahkan, pimpinan KPK tersebut melaporkan sejumlah anggota Dewas ke Bareskrim Polri dalam tuduhan pencemaran nama baik dan pemaksaan.
“Nanti ketika rapat dengan pimpinan KPK saya sampaikan juga apa yang dikeluhkan Dewas. Supaya nanti clear. Jangan terus menerus ribut," ujar Bambang.
(red/frg)
No more pages