Logo Bloomberg Technoz

Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi serikat pekerja melakukan demonstrasi massal sebagai buntut dari penolakan atas program Tapera. Di mana secara tegas mereka menolak Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera karena dirasa kian menyusahkan kaum buruh. 

Namun, pemerintah melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga telah memastikan dengan tegas bahwa program Tapera tidak akan ditunda. Dimana, program akan tetap berjalan mulai 2027 meski diwarnai protes para pengusaha hingga pekerja.

"Tapera tidak akan ditunda," ujar Moeldoko dalam konferensi pers mengenai Tapera di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemenaker," tegas Moeldoko.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Tapera. Dalam PP No. 21/2024, besaran iuran peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

PP tersebut juga mengatur bahwa iuran Tapera diberlakukan untuk seluruh pekerja, baik pegawai negeri maupun swasta, pegawai BUMN/BUMD/BUMDes, serta TNI/Polri.

(prc/wdh)

No more pages