Bahlil: IUP Ormas Buat Badan Usaha, Lebay Kalau Timbulkan Konflik
Dovana Hasiana
06 June 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan kewenangan untuk pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bakal diberikan kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Bahlil pun sangsi kalau kebijakan tersebut bakal menimbulkan konflik horizontal antarormas keagamaan.
“Kita memberikan itu bukan ke ormas, tetapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas. Lebay banget kalau sampai konflik lah,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Ketika ditanya mengenai kapasitas badan usaha milik ormas keagamaan dalam mengelola WIUPK, Bahlil mengatakan, semua pihak yang mengelola tambang bakal berproses.
Menurutnya, selama badan usaha ormas keagamaan tersebut memenuhi peraturan dan sesuai dengan kualifikasi, maka pemerintah harus memberikan kesempatan dalam mengelola WIUPK.