Logo Bloomberg Technoz

Penurunan pengguna yang aktif efek dari bergesernya arah minat, tulis penelitian tersebut. Cenderung membesar ke tema seputar pornografi (bagian dari NSFW), juga kripto. Sedangkan tema berita, olahraga, dan hiburan justru menurun. Padahal inilah yang membuat ketertarikan pengiklan.

Berdasarkan laporan Tech Crunch, medsos X membuat keputusan dengan mengizinkan konten dewasa diunggah oleh pengguna mereka, sebagaimana tertuang dalam perubahan peraturan. Namun konten maupun grafis NSFW tetap diimbangi dengan sejumlah peringatan.

“Kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual,” tulis X dalam halaman kebijakannya, dilansir Tech Crunch, Kamis (6/6/2024). “Ekspresi seksual, visual atau tertulis, bisa menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” demikian bunyi halaman kebijakan ‘konten dewasa’ X.

“Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya,” masih dari pengumuman tersebut.

Kementerian Kominfo RI telah mengancam sanksi pemblokiran jika terbukti benar medsos X mengubah aturan dan mengizinkan konten dewasa diunggah penggunanya. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menegaskan pernyataan Menteri Budi Arie Setiadi bahwa larangan penyebaran pornografi termuat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Antipornografi, serta KUHP.

“Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografI,” dikutip dari media nasional. Upaya teguran akan dilakukan sebelum keputusan blokir, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah  nomor 71 tahun 2019.

(wep)

No more pages