Logo Bloomberg Technoz

Usai NPWP, Kini NIK akan Diintegrasikan dengan SIM

Redaksi
06 June 2024 14:30

Dirregidens Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus. (Dok. Humas Polri)
Dirregidens Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun depan atau 2025. Kebijakan ini menjadi kelanjutan upaya menciptakan satu data terintegrasi yang sebelumnya sudah dilakukan Kementerian Keuangan pada Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Direktur Regidens Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, integrasi NIK dengan SIM akan menekan dan mencegah praktek duplikasi. Aturan ini juga akan mencegah seseorang untuk memiliki SIM dari wilayah yang berbeda.

“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (6/6/2024).

Menurut dia, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik karena menjadi acuan data seorang WNI sejak lahir. Dia berharap integrasi ini juga mempermudah sistem administrasi dalam pengurusan layanan lainnya. 

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” kata Yusri.