Perawatan Kecantikan bersama SYL dan Putrinya
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sempat menanyakan kepada Thita tentang kegiatan perawatan kecantikan bersama dengan SYL dan putrinya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie.
Awalnya, Thita membantah tuduhan hakim tersebut. Akan tetapi, dia kemudian mengakui pernah menemani SYL melakukan perawatan ke dokter kecantikan. Nilai perawatan tersebut mencapai Rp45 juta.
Namun, Thita membantah dirinya dan Bibie ikut dalam perawatan. Dia juga mengklaim tak tahu siapa yang membayar perawatan tersebut.
Perawatan Stem Cell
Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengatakan pernah membayari biaya perawatan stem cell atau sel punca bagi Thita. Nilai perawatan tersebut mencapai Rp200 juta.
Akan tetapi, Thita mengklaim tak pernah melakukan perawatan stem cell, termasuk meminta pembiayaannya dari Kementan.
Pembelian Sound System
Bambang Pamuji juga bersaksi pernah mengeluarkan uang Rp21 juta atas permintaan ajudan SYL yaitu Panji Hartanto. Dalam kesaksiannya, uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Thita membeli perlengkapan sound system.
Thita pun kembali membantah temuan persidangan tersebut. Bahkan, dia mengklaim sama sekali tak kenal dengan Bambang Pamuji.
Biaya Acara Buka Puasa hingga Beli Bakso
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus dalam kesaksiannya sempat mengungkap sejumlah aliran uang yang mengalir dari bagiannya kepada Thita. Biro Umum menyebut sempat mengeluarkan uang bagi Thita senilai Rp16 juta untuk sejumlah keperluan pribadi; Rp12 juta untuk biaya acara buka puasa; dan beli bakso senilai Rp1,8 juta.
Dia mengklaim tak mengenal Muhammad Yunus. Dia juga mengatakan harus melakukan cek ulang soal kabar adanya uang masuk dari Biro Umum Kementan ke rekeningnya.
Tas, Anting, Sepatu, hingga Jam Tangan Mewah
Beberapa pejabat Kementan pun pernah mengatakan membelikan barang-barang mewah kepada Thita. Pemberian dilakukan tak langsung karena berdasarkan permintaan orang-orang di sekitar SYL, biasanya para ajudan atau staf khusus. Beberapa barang tersebut pun dikonfirmasikan jaksa dan hakim di pengadilan yaitu tas, perhiasan, sepatu, hingga jam tangan.
"Saya tak ada tas yang mulia. tidak ada."
Jaket Mahal
Thita tercatat pernah menerima jaket senilai Rp46,3 juta dari SYL. Uang pembelian jaket mahal tersebut dikabarkan berasal dari patungan uang pejabat Kementan.
Dalam persidangan, SYL membenarkan adanya jaket yang diberikan kepada Thita. Akan tetapi, dia membantah membelikan jaket tersebut dengan uang Kementan. Menurut dia, jaket tersebut dibeli dengan kartu kredit dan dicicil pribadi.
Mobil Toyota Innova Venturer
Sejumlah pejabat Kementan sama-sama memberikan keterangan telah melakukan patungan untuk membelikan mobil baru kepada keluarga SYL. Mobil jenis Toyota Innova Venturer ini dipesan untuk dikirimkan ke rumah anak SYL di Lebak Bulus.
Dalam persidangan, hakim dan jaksa mengkonfirmasi adanya pembelian mobil tersebut kepada Thita yang memang tinggal di kawasan Lebak Bulus. Anggota Komisi VII DPR ini pun mengakui pernah mendapat mobil tersebut.
Akan tetapi, Thita mengatakan, mobil tersebut berasal dari pemberian ayahnya atau SYL. Dia mengklaim tak mengetahui uang pembelian mobil tersebut berasal dari patungan para pejabat Kementan.
Tiket Pesawat
Sejumlah pejabat Kementan mengklaim pernah mendapat permintaan uang dari ajudan SYL untuk membelikan tiket Thita yang hendak melakukan perjalanan di dalam atau pun luar negeri.
Protokol dan Sekretariat Mentan, Rininta Octarini mengatakan beberapa kali mendapat permintaan dari Panji untuk membelikan tiket kelas bisnis bagi Thita. Bahkan, dalam beberapa perjalanan, tiket tersebut juga harus dibelikan untuk Bibie. Biasanya perjalanan dari atau ke Makassar.
Thita tak membantah pernah dibelikan tiket oleh pejabat Kementan. Akan tetapi, dia mengklaim tak pernah meminta atau memaksa untuk dibelikan tiket tersebut.
Sewa Villa di Bali
Bambang Pamuji juga pernah mengatakan turut membayarkan biaya sewa sebuah villa di Bali untuk kepentingan Thita. Pembiayaan tersebut atas nama Dwi Octaviana dengan besaran mencapai Rp32,5 juta.
Beli Obat Flu dan Batuk
Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto memberikan kesaksian, Thita juga meminta uang untuk keperluan kesehatan. Lembaganya pernah menggelontorkan uang pinjaman dari vendor proyek Kementan untuk membayarkan pembelian obat atau pengobatan Thita yang sakit batuk dan flu.
Seperti sewa villa, Hakim dan Jaksa tak melakukan konfirmasi pada dua temuan ini saat pemeriksaan Thita. Dalam sidang tersebut, politikus Partai Nasdem ini nyaris membantah semua tuduhan penerimaan uang, barang, hingga permintaan reimburse ke Kementan.
Pembayaran Gaji Asisten
Para pejabat Badan Karantina Kementan mengatakan dipaksa menerima seorang biduan atau penyanyi bernama Nayunda Nabila Nizrinah sebagai tenaga honorer dengan gaji mencapai Rp4,3 juta per bulan. Badan Karantina tercatat memberikan gaji pada Nayunda selama satu tahun.
Dalam kesaksiannya, mereka mengklaim hanya mengetahui Nayunda sebenarnya adalah asisten dari Thita.
"Saya tak punya asisten," kata Thita.
(fik/frg)