Logo Bloomberg Technoz

Panas DPR Bahas KRIS dengan BPJS: Akal-akalan Bareng Asuransi

Mis Fransiska Dewi
06 June 2024 13:50

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irma Suryani mencecar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penerapan kebijakan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menurut dia, kajian akademis mengenai KRIS tidak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX. 

“Kajian akademis tiba-tiba sudah mendengungkan KRIS di seluruh Indonesia. Jangan kebiasaan mengakal-ngakali peraturan,” kata Irma dalam rapat dengar pendapat mengenai BPJS Kesehatan, Kamis (6/6/2024). 

Akibatnya, kata Irma, peserta BPJS Kesehatan akan banyak mengeluarkan uang akibat regulasi yang digunakan oleh KRIS karena peserta kelas 1 atau orang kaya bisa naik kelas dengan menggunakan asuransi kesehatan swasta. 

“Yang diuntungkan asuransi swasta. Jadi kalau mau bilang mengakomodir asuransi swasta bilang terus terang jangan mengakali kayak gini,” tegas Irma.