Perubahan terjadi sejak akhir pekan, dengan X menambahkan bahwa pengguna sekarang dapat memposting konten NSFW yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI.
Kementerian Kominfo merespons dengan mengancam melakukan blokir pada medsos X karena jika terbukti melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Budi Arie Setiadi, Rabu.
(wep)
No more pages