Pro Kontra UU KIA di Masyarakat dan Tanggapan KSPI
Dinda Decembria
06 June 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Undang-undang UU Kesejahteraan Ibu dan anak (KIA) banyak menimbulkan prespektik dari masyarakat. Ada pro dan kontra dalam aturan tersebut.
Salah satu ibu rumah tangga bernama Ayu (28) menilai bahwa aturan tersebut disambutnya dengan positif. Akan tetapi kata dia menyanyangkan bahwasannya ada syarat tambahan untuk tambahan cuti tiga bulan berikutnya terkait kesehatan.
"Padahal untuk 6 bulan ukuran yang pas karena masa new born anak itu sampe 6 bulan ibu dan anak bisa punya waktu yang lebih lama," ujarnya kepada Bloomberg Technoz.
"Tapi bisa di anjurkan kembali gimana jika 6 bulan, 3 bulan cuti bener-bener free 3 bulan bekerja dari rumah," tanggapannya.
Ayu juga menilai soal cuti ayah baru bisa maksimal 5 hari. Menurutnya ini sangat penting karena ayah bisa menemani ibu dan anak yang setelah lahiran.