Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, keputusan tersebut guna mengurangi persaingan yang dinilai akan terjadi antara Bank-bank syariah di Tanah Air.
Anwar mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah saat ini terlalu terkonsentrasi di Bank BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu, secara bisnis, dinilainya dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
"Agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah itu berhubungan dengan Muhammadiyah," ujar Anwar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/6/2024).
Anwar menambahkan, lembaga ormas Islam terbesar kedua Indonesia itu perlu menata berbagai hal soal masalah keuangannya, termasuk penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” ujarnya.
Tanggapan BSI
Sementara itu, Bank BSI merespons bahwa perusahaan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Hingga Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
(ibn/dhf)