Pertama, INAF sampai dengan saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023. Namun, berdasarkan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2020, 2021 dan 2022 INAF memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.
Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan senantiasa memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung.
Kedua, KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023 pada tanggal 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan ini, perusahaan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.
Adapun lebih lanjut dijelaskan bahwa basis opini WDP tersebut sehubungan dengan auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai mengenai penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada salah satu entitas anak, PT Kimia Farma Apotek.
Bursa sedang melakukan analisa lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan KAEF dalam penyajian laporan keuangan KAEF.
(ibn/dhf)