Alasan BEI Belum Suspensi INAF & KAEF Meski Ditemukan Skandal
Sultan Ibnu Affan
06 June 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan alasan belum melakukan suspensi terhadap saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah skandal di kedua emiten BUMN farmasi tersebut.
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihaknya tetap memantau kewajiban penyampaian informasi oleh Perusahaan Tercatat, maupun atas informasi yang beredar di publik. Ini dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.
"Sehubungan dengan informasi terdapat indikasi terjadinya fraud INAF berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Bursa telah melakukan permintaan penjelasan kepada INAF," ujar Nyoman, Kamis (6/5/2024).
"Atas permintaan penjelasan tersebut INAF menjelaskan kebenaran pemberitaan terkait LHP BPK yang menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang mengakibatkan indikasi kerugian negara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti."
Nyoman menambahkan, sehubungan dengan temuan BPK terkait window dressing atas laporan keuangan INAF dan KAEF, ada sejumlah hal yang perlu dicermati.