Temuan BPK: Dana Investor Swasta di IKN Belum Mengalir
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 June 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menilai perencanaan pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum memadai. Hal ini tergambar belum terlaksananya pendanaan yang bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan swasta.
Temuan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023, terutama terkait pembangunan IKN.
"Hal itu dapat terjadi akibat sumber pendanaan alternatif yang bersumber selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa KPBU dan swasta masih belum terlaksana. Pendanaan yang berasal dari BUMN atau BUMD juga belum dapat terlaksana," demikian tertulis dalam laporan IHPS yang diterbitkan BPK awal Juni 2024.
Oleh karena itu, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas perencanaan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II.
“Hal ini guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan,” tulis BPK.