BCA Buka Suara Soal Dampak Tapera ke Kinerja Bisnis KPR
Redaksi
06 June 2024 09:41
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Beleid ini mengatur bahwa seluruh pekerja yang memiliki penghasilan di atas upah minimum regional (UMR) wajib membayar iuran Tapera dan mengikuti program pembiayaan perumahan pemerintah tersebut.
Lalu, bagaimana dampak program Tapera terhadap kinerja bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan nasional?
Menanggapi kondisi tersebut, Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tetap optimistis bahwa kredit properti dapat terus tumbuh, meski tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.
"BCA optimistis kredit properti terus tumbuh, namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah, baik untuk sektor industri properti maupun pelaku perbankan dalam pembiayaan KPR," ujar Executive Vice President Corporate Communication BCA Hera F. Haryn kepada Bloomberg Technoz, Rabu (5/6/2024).
Ditopang oleh likuiditas yang memadai serta prospek perekonomian Indonesia yang positif, dia mengaku berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan.