Logo Bloomberg Technoz

Polisi Sebut Suami BCL Terlibat Penggelapan Dana Rp6,9 M

Redaksi
06 June 2024 10:10

Suami BCL, Tiko Aryawardhana. (Sumber: Instagram: Tiko Aryawardhana)
Suami BCL, Tiko Aryawardhana. (Sumber: Instagram: Tiko Aryawardhana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya merilis kasus dugaan pidana yang tengah diusut berkaitan dengan suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Menurut polisi, pria dengan sapaan Tiko tersebut diduga terlibat dengan kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Dalam proses pemeriksaan, kepolisian kemudian menemukan sejumlah dokumen perusahaan sebagai bukti. Dokumen tersebut tercatat dikelola Tiko dan mantan istrinya berinisial AW.

“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (5/6/2024).

Menurut dia, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut; beberapa di antaranya adalah pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

Secara umum, kasus berawal saat Tiko dan AW mendirikan sebuah perusahaan pada sektor makanan dan minuman, PT AAS. Dalam perusahaan tersebut, AW tercatat sebagai komisaris, sedangkan Tiko adalah direktur.