Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek Saldo Tapera Online di Situs Sitara

Redaksi
06 June 2024 06:56

Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah program pemerintah yang mewajibkan pekerja untuk menyisihkan 3% dari gaji bulanan mereka.

Program ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang berupa tabungan dan hasil investasi yang bisa diambil saat masa kepesertaan berakhir. Peserta juga memiliki opsi untuk cek saldo Tapera secara berkala. Lalu, bagaimana cara cek saldo Tapera?

Pelaksanaan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peserta Tapera mencakup seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing dengan visa kerja yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan dan sudah membayar iuran.

Cara Cek Saldo Tapera Melalui SITARA

Untuk memudahkan peserta, pengecekan saldo Tapera dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Tapera (SITARA). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke Laman SITARA
    • Kunjungi sitara.tapera.go.id.
  2. Klik "Masuk"
    • Pada kolom "Peserta", pilih "Masuk".
  3. Masukkan NIK dan Kata Sandi
    • Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk".
  4. Pilih "Informasi Tabungan"
    • Setelah berhasil masuk, klik menu "Informasi Tabungan" di sisi kiri.
  5. Lihat Informasi Saldo
    • Informasi saldo akan ditampilkan di halaman tersebut, termasuk saldo yang akan diterima saat pensiun di bagian "Saldo Tabungan".