Freeport Belum Ajukan IUPK s/d 2061, Pemerintah Minta 2 Smelter
Dovana Hasiana
05 June 2024 21:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan belum menerima usulan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari PT Freeport Indonesia hingga 2061.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno mengatakan pemerintah setidaknya memberikan persyaratan untuk menambah smelter, baik di Manyar, Gresik, Jawa Timur, maupun di Papua.
Namun, Tri tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal wilayah smelter PTFI di Papua.
"IUPK sampai 2061 belum, [Smelter Manyar] tidak cukup, ditambah [jadi 2 smelter]," ujar Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Sekadar catatan, PTFI telah membangun smelter katoda tembaga baru di Manyar, Gresik, Jawa Timur.