Usai INAF, BUMN Buka Potensi Seret Kimia Farma (KAEF) ke Kejagung
Sultan Ibnu Affan
05 June 2024 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka peluang untuk menyeret PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan peluang tersebut disebabkan lantaran BUMN telah menemukan adanya indikasi dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) laporan keuangan.
"Ya bisa saja. Ini kan [sedang] diaudit, habis itu di bawa ke sana [Kejagung]," ujar Arya saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Arya mengatakan, fraud yang terjadi di KAEF tak berbeda jauh seperti yang dilakukan oleh PT Indofarma Tbk (INAF), yang juga kini telah dilaporkan ke Korps Adhyaksa. Temuan itu berdasarkan hasil audit internal Holding BUMN Farmasi kepada KAEF.
"Kalau nggak ada audit dari internal KAEF nggak dapet itu. Audit internal kita dapat itu," ujarnya.