Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan indikasi dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) laporan keuangan, seiring meruginya emiten BUMN Farmasi itu.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan permasalahan keuangan KAEF tak berbeda jauh seperti kasus yang terjadi pada PT Indofarma TBk (INAF).

"Kimia farma juga demikian [melakukan fraud di anak usaha]. Ada ini lah, rekayasa keuangan. Sudah ada temuannya, tinggal diproses saja." ujar Arya saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Hanya saja, Arya mengatakan, KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan atau mark up.

"Dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya, seakan-akan kayak penjualan semuanya bagus, padahal tidak," ujar dia.

Selain itu, kata Arya, KAEF juga mendapatkan permasalahan dari sejumlah pabriknya yang berujung pada ketidakefisienan operasional.

Sebelumnya, KAEF sendiri telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.

Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi.

"Saat ini manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar Direktur Utama KAEF David Utama dalam siaran resminya, baru-baru ini.

David mengatakan, pelanggaran integritas terebut juga menjadi salah satu menyebab kinerja perseroan yang membukukan rugi secara konsolidasian sebesar Rp1,82 triliun sepanjang tahun lalu.

"Kami menyadari tantangan yang kami hadapi, kami melihat pembenahan yang dijalankan merupakan upaya untuk melakukan perbaikan dan pertumbuhan. Kami optimistis melalui bersih-bersih di 2023 akan memberikan fundamental yang baik untuk kinerja Kimia Farma ke depan," tutur David.

Kinerja Keuangan KAEF

Sepanjang 2023, KAEF membukukan rugi bersih sebesar Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka ini membengkak hampir 7 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercacat rugi Rp190,4 miliar.

Padahal,  emiten farmasi pelat merah itu mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp9,96 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 7,93% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,23 triliun.

Secara rinci, total penjualan tersebut ditopang oleh penjualan lokal kepada pihak ketiga yang mencapai Rp8,79 triliun, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp8,04 triliun. Sementara itu, dari pihak berelasi stagnan menjadi Rp1,05 triliun.

Dari segi segmen produksi, perseroan mencatatkan penjualan dari produksi obat generik mencapai Rp1,29 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp864,5 miliar. Kemudian, obat ethical, lisensi dan narkotika sebesar Rp891,4 miliar.

Sementara itu, produksi obat OTC dan kosmetik, bahan baku, dan alat kesehatan lainnya masing-masing berkontribusi sebesar Rp459,09 miliar, Rp143,1 miliar, dan Rp107,04 miliar.

(ibn/ain)

No more pages