Logo Bloomberg Technoz

Memelas SYL ke Hakim: Saya Cuma Pegawai Rendahan

Muhammad Fikri
05 June 2024 20:20

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor dalam lanjutan sidang kasus gratifikasi, Senin (20/5/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor dalam lanjutan sidang kasus gratifikasi, Senin (20/5/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan terdakwa pada kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), menyampaikan  permohonan untuk dibuka rekening pribadinya, maupun rekening istri.

"Mohon saya ini pegawai negeri dari rendahan, tidak pernah ada saya punya job lain saya selain ASN. Oleh karena itu pak, saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka pak," kata SYL di pengadilan negeri tipikor, Rabu (5/6/2024)

SYL menyampaikan permohonan tersebut agar ia bisa segera membayar kuasa hukum yang masih belum dibayar.

"Saya gak bisa bayar ini [kuasa hukum], ini udah mau tinggalkan saya semua, saya gak main-main dengan ini pak," ujar dia.

Selanjutnya, SYL juga memamerkan capaiannya bahwa ia pernah berkontribusi menyumbang senilai Rp2400 triliun setiap tahunnya, dan saat ia masih menjabat sebagai menteri, dapat berkontribusi lebih dari Rp20 ribu triliun setiap tahunnya.