Logo Bloomberg Technoz

Sahroni Bantah Paloh Tahu Kegiatan Bansos Sayap Partai

Muhammad Fikri
05 June 2024 19:00

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di PN Tipikor, Rabu (5/6/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di PN Tipikor, Rabu (5/6/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ahmad Sahroni, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem membantah kesaksian yang disampaikan oleh Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem sekaligus staf khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman bahwa kegiatan organisasi sayap partai, Garnita, telah melaporkan kegiatan pembagian sembako atas nama partai tersebut.

Anggota Majelis Hakim Ida Ayu Mustikawati mulanya mempertanyakan terkait kesaksian Joice sebelumnya yang mengatakan kegiatan pembagian sembako diketahui oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (SP), namun fakta tersebut justru dibantah oleh Sahroni di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (5/6/2024)

"Karena dari informasi atau keterangan Joice, kegiatan Garnita itu sudah dilaporkan ke Ketum [SP], apakah saudara selaku pengurus inyi partsi dalam agenda rapat kepengurusan itu dibahas mengenai kedudukan Garnita?," tanya Hakim Ida.

"Tidak pernah yang mulia, ketum sayap partai Indira tidak pernah melaoprkan kegiatan kepada ketua umum," bantah Sahroni.

Sahroni kemudian mengatakan bahwa kegiatan seperti pembagian bantuan sosial yang dilakukan oleh organisasi sayap partai tersebut merupakan inisatif dari ketua umum sayap partai tersebut dan tidak melaporkan kepada SP.