Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Suharso Soal Usulan Defisit APBN 2025 Beda dari Menkeu

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 June 2024 18:20

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan usulan untuk menurunkan rentang target defisit anggaran 2025 ke level 1,5% - 1,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan inisiasi dirinya.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 2,45% - 2,82% dari PDB merupakan hasil pembahasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Namun, setelah mempertimbangkan bunyi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maka terdapat kemungkinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto melakukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).

“Ini gagasan murni dari saya dari Bappenas, sebenarnya defisit 2,45%-2,82% itu sama Bappenas. Tapi setelah kemarin di banggar kami sampaikan bahwa ada pasal 5 dimungkinkan ya artinya ada loophole di situ ada peluang ada window opportunity buat Pak Prabowo gunakan pasal itu,” kata Suharso setelah menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya ingin memberikan ruang fiskal kepada kabinet pemerintahan yang akan datang, sebab sebenarnya alokasi anggaran dari program-program prioritas Prabowo sudah ditentukan. Namun, besaran dan skala dari program prioritas tersebut masih perlu dilakukan penyesuaian.