Selanjutnya, pemerintah akan melakukan penguatan core tax, CEISA, dan SIMBARA untuk peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak.
"Sistem core tax diharapkan selesai tahun ini dan bisa berjalan, sedangkan CEISA yang sudah mencapai 4.0 ini harus ditingkatkan keandalannya," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, core tax merupakan fondasi administrasi pajak suatu negara yang mengotomatisasi proses perpajakan dari pendaftaran hingga penghitungan, pelaporan, dan pemeriksaan.
Sementara itu, Ceisa (Customs-Excise Information System and Automation) adalah sistem informasi kepabeanan dan cukai yang merupakan program khusus milik Ditjen Bea Cukai. Di dalamnya terdiri dari berbagai aplikasi yang digunakan untuk proses administrasi, pelayanan, pengawasan, dan hal yang terkait dengan tugas dan fungsi lembaga.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan SIMBARA yang merupakan sistem aplikasi pengumpulan PNBP, pajak, dan bea cukai untuk komoditas batu bara.
"Nanti akan diperluas untuk mineral lain. Tujuannya untuk meningkatkan rasio pajak tanpa membuat ekonomi mengalami tekanan," ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi dengan sistem digital dan sistem perpajakan global. Kemudian, pemerintah juga akan melakukan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan barang milik negara (BMN).
"Kami juga menjaga dan memonitor perjanjian perpajakan global, karena ini sudah menjadi diskusi sangat intens di G20. Nanti akan ada perjanjian pajak global atau global taxation agreement, terutama untuk dua pilar yakni, tarif pajak minimal dan terkait pajak korporasi multinasional, terutama digital," papar Sri Mulyani.
Terakhir, pemerintah juga menetapkan insentif fiskal yang terukur demi mengakselerasi investasi. "Tentu kami akan lapor terus kepaa publik berapa insentif dan dampaknya bagaimana bagi ekonomi," tuturnya.
(lav)