Logo Bloomberg Technoz

Efek Full Call Auction, IHSG Sering Merah

Muhammad Julian Fadli
05 June 2024 16:05

Papan Layar IHSG di Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
Papan Layar IHSG di Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejak 25 Maret 2024, Bursa Efek Indonesia resmi menerapkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau Full Periodic Call Auction (FCA). Sejak saat itu juga Indeks Harga Saham Gabungan lebih sering melemah, dan menetap di zona merah, dibandingkan dengan terjadinya penguatan.

Skema Full Call Auction sendiri merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi Bid dan Ask/Offer yang akan ‘match’ pada jam-jam tertentu saja, serta dengan keterbatasan informasi pada halaman Bid dan Ask/Offer. Kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.

Sejak kebijakan itu berlaku juga, investor ramai-ramai mengkritik Papan Pemantauan Khusus Tahap II Full Call Auction yang terbilang baru saja diluncurkan Bursa Efek Indonesia. 

Kebijakan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction memang dinilai menimbulkan banyak kontroversi. Kebijakan ini lebih banyak memberikan implikasi negatif, dan dianggap membuat tidak kondusif terhadap keberlangsungan perdagangan di pasar.

Laju IHSG Sejak 25 Maret 2024 (Tangkapan Layar TradingView)

Target utama kritikan tertuju pada informasi mengenai Bid dan Ask/Offer dalam Papan Pemantauan Khusus Tahap II. Sehingga, investor hanya dapat memperhatikan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan cocok.