Karena memiliki market cap lebih dari Rp1.000 triliun, maka bobot saham BREN besar terhadap indeks. Sehingga, penurunannya selalu membuat IHSG terjungkal lebih dari 1%.
Pada 29 Mei kemarin misalnya, IHSG anjlok 1,56% ke level 7.140,23. Ini merupakan tanggal pertama kalinya saham BREN masuk papan pemantauan khusus FCA usai disuspensi selama dua hari berturut-turut.
Panic Selling Saham BREN
Saham BREN beberapa hari terakhir berbalik arah. Pada saat yang sama, IHSG juga menghijau.
Lain halnya dengan hari ini. Batalnya saham BREN masuk FTSE Index ditengarai memicu aksi jual para investor.
Pembatalan itu karena saham BREN masuk dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA) Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumumannya, FTSE akan mengevaluasi lebih lanjut ihwal mekanisme FCA BEI tersebut sebagai bagian dari regulasi dasar indeks FTSE dalam kategorisasi emiten tersebut.
"Kami menunggu tinjauan kelayakan efek pada papan pemantauan khusus. FTSE Russell akan menunda perubahan tinjauan indeks berikut hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis pengumuman tersebut, Selasa (4/6/2024).
Sebelumnya, FTSE Russel akan memasukkan saham BREN ke dalam Indeks Glob FTS large cap. Selain BREN, emiten asal Indonesia lainnya, PT Mastersystem Informa Tbk (MSTI), juga masuk dengan kategori microcap, yang berlaku mulai 24 Juni.
Turbulensi Usai Masuk FCA
Sesuai dengan aturan bursa, suspensi selama dua hari berturut-turut menjadi salah satu penyebab sebuah saham masuk papan pemantauan khusus FCA selama satu bulan.
Jika yang masuk papan pemantauan khusus full call auction merupakan saham dengan kapitalisasi besar, maka bisa dipastikan pergerakannya cukup signifikan mempengaruhi IHSG.
"Turbulensi kecil-kecil menurut kami wajar saja, sebagai respons atas perkembangan pasar dan kinerja".
Direktur Perdagangan & Pegaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy
"Turbulensi kecil-kecil menurut kami wajar saja, sebagai respons atas perkembangan pasar dan kinerja," ujar Direktur Perdagangan & Pegaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy beberapa waktu lalu.
"Kami yakin, market akan melakukan penyesuaian terkait perubahan-perubahan yang terjadi secara makro, mikro, regional atau pun global."
Kondisi belakangan ini juga yang membuat investor bereaksi terhadap kebijakan FCA. Beberapa pihak bahkan mengambil sikap satir dengan mengirimi karangan bunga kepada BEI, sebagai bentuk protes kebijakan tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menanggapi, BEI selalu menerima feedback dalam bentuk apa pun. Pihaknya juga senantiasa melakukan kajian untuk melakukan review kebijakan-kebijakan IDX jika diperlukan.
Namun, ia memastikan, kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (FCA) sejatinya justru dibuat sebagai perlindungan investor, terutama bagi kalangan investor pemula.
Namun, bagi investor kawakan, BEI berharap dapat mencermati lebih lanjut terkait inforasi terkini perusahaan dan juga melakukan analisis fundamental yang tepat.
"Bagi perusahaan tercatat, notasi khusus diberikan agar selalu memenuhi peraturan sehingga dapat meningkatkan pemenuhan tanggung jawabnya kepada investor selaku pihak yang menghimpun dana." tuturnya.
Jika emiten tercatat telah memenuhi ketentuan pada peraturan, maka perusahaan dapat kembali keluar dari papan pemantauan khusus tersebut.
Sejatinya, lanjut Nyoman, proses tahapan sosialisasi kebijakan FCA ini telah dilakukan ke berbagai pihak dan diimplementasikan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 (hybrid) sejak 12 Juni 2023 dan tahap 2 (FCA) pada 25 Maret 2024.
"Sebagai bentuk transparansi bagi investor, kami menyediakan indikator harga (IEP) & indikator volume (IEV) yang dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan investasi."
(red)