Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Dirut Hutama Karya di Kasus Lahan Tol Trans Sumatra

Redaksi
05 June 2024 13:35

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK memanggil Dirut Hutama Karya (HK), Budi Harto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS), Rabu (5/6/2024).

Selain Budi Harto, KPK juga memanggil sejumlah pejabat HK lainnya dalam pemeriksaan saksi kali ini.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi: Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya), Irza Dwiputra Susilo (Swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

KPK diketahui telah menggeledah kantor Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ini. Penggeledahan dilakukan pada Senin (25/3). Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi.

"Diamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Ali Fikri Maret lalu.