Logo Bloomberg Technoz

"Tidak selalu ketua umum memerintahkan secara lisan dan tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, baik itu adalah tanggungjawabnya ketua umum sayap partai tersebut,"

Menurutnya, seluruh kegiatan sosial yang biasa dilakukan oleh organisasi sayap partai tersebut, tidak selalu merupakan arahan dari Partai kepemilikan SP tersebut.

"Izin menjelaskan yang mulia, terkait dengan yang dilakukan oleh Ketua Umum Garnita, sayap partai, tidak selalu perintah dari partai yang mulia," kata dia.

Selanjutnya, Sahroni juga tidak mengetahui sumber dana yang digunakan oleh organisasi sayap partai tersebut, pun jika partai mengetahui uang tersebut merupakan uang negara, ia mengatakan partai tentu akan menghentikan kegiatan tersebut.

"Izin yang mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai yang mulia, apalagi terkait dengan fasilitas ke 34 Provinsi tersebut" ucapnya

"Tapi kalau uang itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara, itu pasti kita larang yang mulia" tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman mengungkap bahwa aliran uang yang digunakan untuk pembagian sembako ke seluruh provinsi di Indonesia oleh organisasi sayap partai, Garnita, diketahui oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (SP).

Hal tersebut mulanya dipertanyakan oleh kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen kepada Joice, apakah Joice melaporkan aliran uang yang digunakan oleh sayap partai tersebut berasal dari (Kementan).

"Saudara menyebutkan bahwa terkait hewan kurban, dan sembako, dengan telur, itu ada bantuan dari Kementan, menyebut itu tidak [ke SP]?" tanya Djamaludin.

"Kepada Surya Paloh? iya." jawab Joice

Pembagian Sembako dibagikan sebanyak 200 paket sembako per provinsi di 34 provinsi, sedangkan pembagian telur, dibagikan sebanyak 1 ton telur di setiap provinsi di sejumlah provinsi di Indonesia.

(fik/ain)

No more pages