Logo Bloomberg Technoz

Sahroni Serba Tak Tahu Dicecar Hakim soal Duit dari Kementan

Muhammad Fikri
05 June 2024 14:50

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni banyak mengaku tidak tahu soal aliran dana yang disalurkan Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem, di persidangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6/2024)

Sahroni mengungkap bahwa ia tidak mengetahui terkait penyaluran bansos yang dibagikan oleh Organisasi Sayap Partai, Garnita, ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Berdasarkan keterangan Joice, sembako itu disebarkan ke Provinsi kan, 32 Provinsi 200 kotak [sembako] itu, tahu saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Sahroni menanggapi pertanyaan tersebut bahwa ia tidak mengetahui pembagian sembako oleh organisasi sayap partai tersebut, karena kegiatan tersebut merupakan inisatif dari Ketua Umum sayap partai dan bukan arahan langsung dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (SP).

"Izin yang mulia, tidak ada pernah Ketua Umum saya [SP] menyampaikan perintahnya untuk bagikan sembako, bagikan telur, tidak ada yang mulia," jawab Sahroni.