Logo Bloomberg Technoz

Sahroni kemudian mengatakan bahwa dia tidak mengetahui sumber dana tersebut, karena untuk kegiatan pendaftaran pencalonan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat susunan panitia.

"Izin menjelaskan, biasanya secara nonteknis yang kecil-kecil yang mulia. dia tidak melapor karena sudah ada kepanitiaan itu. Jadi, sifatnya kalau Bendahara Umum, saya selaku Bendahara Umum itu yang besar-besar" jawab Sahroni.

Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa terdapat aliran dana senilai Rp850 juta melalui Kementan yang diberikan ke Partai NasDem. Pemberian sejumlah uang tersebut digunakan untuk biaya pendaftaran pencalonan Bacaleg pada Pemilu 2024.

Lena Janti Susilo, yang merupakan Akuntan Partai NasDem, mengatakan bahwa yang ia terima hanya sejumlah Rp800 juta dari Kementan.

Padahal, sebelumnya Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman mengatakan aliran dana tersebut sebesar Rp850 juta.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen [Kasdi Subagyono], untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke gedung KPU," kata Joice.

(fik/ain)

No more pages