Logo Bloomberg Technoz

Sahroni Klaim Duit Kementan Rp800 Juta Masuk Jalur tidak Resmi

Muhammad Fikri
05 June 2024 14:20

Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)
Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa uang Rp800 juta yang diterima partainya dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui jalur tidak resmi.

Hal tersebut disampaikan Sahroni sebagai saksi di luar berkas pada persidangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (5/6/2024).

"Kalau yang penerimaan masuk ke rekening, saya tahu yang mulia, tapi karena ini tidak masuk ke dalam rekening partai, jadi saya tidak terlalu dilaporkan yang mulia" kata Sahroni.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan apakah Sahroni sebagai Bendum Partai NasDem mengetahui sejumlah aliran uang Kementan ke partai tersebut.

"Tau gak saudara kalau uang Rp850 juta untuk kegiatan pendaftaran pencalonan Bacaleg ini dari Kementan?" tanya Hakim Pontoh.