IUP Buat NU: Bias Etika Ormas Keagamaan di Tambang Batu Bara
Dovana Hasiana
05 June 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak bisa lagi dipandang dengan status tersebut usai memiliki badan usaha yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang merupakan wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Celios menggarisbawahi batu bara merupakan komoditas yang sedang disorot dunia akibat perannya yang sangat besar terhadap emisi gas rumah kaca (GRK). Pertambangan si batu hitam juga acapkali dituding sebagai penyebab krisis iklim yang sedang dialami dunia saat ini.
Artinya, kata Celios, produksi dan konsumsi batu bara harus dikurangi dalam jumlah yang signifikan, alih-alih bertambah.
Sementara itu, ormas keagamaan —yang dianggap memegang nilai etik dan prinsip moral yang tumbuh dari keimanan beragama — seharusnya secara otomatis lebih awas dengan kondisi tersebut, yang berarti menjauh dari batu bara, sesuai ajaran-ajaran agama tentang merawat bumi dan kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan.
“Mereka jadi tidak bisa dipandang sebagai organisasi keagamaan lagi, karena turut menyumbang kerusakan ruang hidup masyarakat yang jelas bertentangan dengan ajaran agama," ujar Coal Advocacy Manager Celios Wishnu Try Utomo kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (5/6/2024).