Logo Bloomberg Technoz

BP Tapera Buka Suara Soal Dana Peserta Rp567 M Tak Bisa Cair

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 June 2024 10:40

Ilustrasi Perumahan Griya Setia Nusa Pekanbaru. (Dok: BP Tapera)
Ilustrasi Perumahan Griya Setia Nusa Pekanbaru. (Dok: BP Tapera)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 124.960 peserta program Tapera belum mendapat pengembalian dana senilai Rp567,45 miliar pada 2021.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengklaim bahwa temuan BPK yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan telah ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK, serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, kata Heru dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (5/6/2024).

Ia menjelaskan, bahwa semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, pihaknya telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.

Menurut dia, hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, yang mengatur pengembalian pokok tabungan dan hasil pemakaiannya kepada peserta paling lama tiga bulan setelah berakhir kepesertaan.