Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) gagal masuk indeks global Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russel, yang rencananya akan dilakukan dan efektif pada 24 Juni mendatang.
Itu disebabkan lantaran saham emiten korporasi energi terbarukan milik taipan Prajogo Pangestu tersebut telah masuk dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumumannya, FTSE akan mengevaluasi lebih lanjut ihwal mekanisme FCA BEI tersebut, sebagai bagian dari regulasi dasar indeks FTSE dalam kategorisasi rebalancing di indeks bergengsi global itu.
"Kami menunggu tinjauan kelayakan efek pada papan pemantauan khusus. FTSE Russell akan menunda perubahan tinjauan indeks berikut hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis pengumuman tersebut, Selasa (14/6/2024).
Sebelumnya, FTSE Russel berencana akan memasukkan saham BREN ke dalam Indeks Global FTSE large cap, dalam pengumuman rebalancing pada akhir Mei lalu.
Meski begitu, FTSE menggarisbawahi jika evaluasi konstituen masih dapat terjadi pada 7 Juni. Sebab, evaluasi rebalancing tersebut baru akan berlaku efektif pada 24 Juni mendatang.
Selain BREN, ada juga emiten asal Indonesia lainnya, PT Mastersystem Informa Tbk (MSTI), juga masuk dengan kategori microcap.
Pada 29 Mei lalu, saham BREN resmi masuk dalam papan pemantauan khusus. Hal itu berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-PK-00019/BEI.PLP/05-2024 yang telah ditandatangani oleh Rendi Pratama selaku P.H. Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2024.
Dalam pengumuman itu, BEI menyatakan bahwa masuknya BREN di papan pemantauan khusus sebagai imbas dari pemberlakukan suspensi yang melebihi satu hari, berdasarkan Peraturan BEI.
(ibn/dhf)