Secara total, Indonesia memiliki sumber daya nikel mencapai 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam, dengan jumlah cadangan 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menyatakan, untuk produksi nikel kelas 2, seperti nikel pig iron (NPI) dan feronikel itu umurnya diperkirakan sekitar 6 sampai 11 tahun, tetapi kalau baterai nikel kelas 1, umurnya masih berkisar antara 25 sampai 112 tahun.
“Kalau kita lihat sekarang cadangan 5,2 miliar ton ya kira-kira hampir sama jumlahnya antara yang saprolit dengan limonite kemudian sumber dayanya sekitar 17 miliar ton, nah sumber daya inilah yang harus kita alihkan menjadi cadangan dan diperlukan upaya eksplorasi detail,,” ujar Irwandi dalam siaran pers.
Untuk meningkatkan jumlah cadangan, diperlukan eksplorasi wilayah greenfield yang diperkirakan mengandung nikel. Peluang masih sangat terbuka bagi mereka yang akan melakukan kegiatan penambangan nikel di Indonesia.
Berdasarkan Booklet Tambang Nikel 2020, peta sebaran lokasi sumber daya dan cadangan nikel di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya (KK) nikel di Pulau Sulawesi pada 2020, menunjukkan Sulawesi Tenggara 77% wilayah potensi pembawa mineralisasi belum ada WIUP dengan potensi cadangan 2,6 miliar ton.
Wilayah lainnya, Maluku, 43% punya potensi pembawa mineralisasi belum ada WIUP dan cadangan 1,4 miliar ton.
Untuk Papua data potensi investasi lebih menarik lagi, potensi cadangan 0,06 miliar ton dengan wilayah potensi pembawa mineralisasi belum ada WIUP sebesar 98%.
(wep)