Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Kantor
Muhammad Fikri
04 June 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah dan kantor untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara atau PT PGN (Persero).
"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi," tulis Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024. Selain itu, pada 31 Mei 2024, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Penggeledahan tersebut dilakukan di empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," tulisnya.
Atas penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK memperoleh sejumlah dokumen transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan sejumlah mutasi rekening bank yang dapat dijadikan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut.