Akibat hal tersebut, BPK pun melaporkan terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG. (ibn/dhf) TAG indofarmaINAFmanipulasi indofarmafraud inafmanipulasi laporan keuangan inafBPKBadan Pemeriksa Keuangan No more pages ← Prev article