Temuan BPK: Indofarma (INAF) 'Asal-asalan' Jual Alat Tes Covid
Sultan Ibnu Affan
04 June 2024 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemeriksaan BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF), termasuk anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) terbukti melakukan fraud dan rugikan negara hingga Rp146,57 miliar.
Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023 BPK, kerugian tersebut berasal dari aktivitas pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh INAF dan IGM tanpa melakukan studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.
Beberapa alat kesehatan tersebut yakni pengadaan dan penjualan teleCTG, masker, PCR )Polimerase Chain Reaction), Rapid Test (panbio), dan isolation transportation.
"Mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," tulis laporan tersebut.
BPK pun meminta perusahaan untuk mengupayakan penagihan piutang macet yang sebesar Rp122,93 miliar tersebut.