Logo Bloomberg Technoz

BKPM: NU Ajukan Izin Tambang di Kaltim, Masih dalam Evaluasi

Dovana Hasiana
04 June 2024 12:20

Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)
Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)

Bloomberg Technoz, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Islam, Nahdlatul Ulama (NU), telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan pengajuan tersebut masih dalam tahapan evaluasi.

Adapun, pengajuan IUP oleh NU di Kalimantan Timur terjadi pada wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Indonesia eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

“Untuk NU sudah mengajukan di Kaltim yang masih dalam tahapan evaluasi [oleh Satgas],” ujar Yuliot kepada Bloomberg Technoz, Selasa (4/6/2024). 

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Tangkapan Layar Instagram yahyacholilstaquf)

Yuliot tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan batu bara di Kalimantan Timur, tetapi dia menjelaskan bahwa cadangan batu bara di daerah tersebut dalam jumlah yang bagus.