"Bagi perusahaan tercatat, notasi khusus diberikan agar selalu memenuhi peraturan sehingga dapat meningkatkan pemenuhan tanggung jawabnya kepada investor selaku pihak yang menghimpun dana." tuturnya.
Jika emiten tercatat telah memenuhi ketentuan pada peraturan, maka perusahaan dapat kembali keluar dari papan pemantauan khusus tersebut.
Sejatinya, lanjut Nyoman, proses tahapan sosialisasi kebijakan FCA ini telah dilakukan ke berbagai pihak dan diimplementasikan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 (hybrid) sejak 12 Juni 2023 dan tahap 2 (FCA) pada 25 Maret 2024.
"Sebagai bentuk transparansi bagi investor, kami menyediakan indikator harga (IEP) & indikator volume (IEV) yang dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan investasi."
(ibn/dhf)
No more pages