Lebih lanjut, Destry menyebut bahwa suku bunga dan nilai tukar merupakan instrumen pelindung yang dapat membantu dalam pembiayaan kegiatan ekonomi pada sektor riil baik untuk jangka pendek, maupun jangka panjang.
“Oleh karena itu Bank Indonesia akan terus berusaha melakukan penguatan dalam kebijakan kami di pendalaman pasar uang dan kami di BI membuat blueprint pengembangan pasar uang,” ujar Destry.
Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Dalam hal ini, Destry memiliki fokus pada menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran yang aman, andal, dan interkoneksi.
Selanjutnya, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat dengan cara, peningkatan manajemen risiko, efisiensi, dan inovasi.
Terakhir, memperluas akseptasi digital dengan fokus perluasan pengguna sistem pembayaran, peningkatan perlindungan konsumen, dan penguatan sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment).
Visi-misi selanjutnya adalah kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth. Destry memaparkan bahwa kebijakan tersebut ditempuh melalui perluasan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang telah berlaku per 1 Juni 2024.
Dengan begitu, ia mengatakan bahwa terdapat lima respons bauran kebijakan ekonomi nasional yang akan ditempuh bersama dengan pemerintah atau industri terkait untuk mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju Indonesia maju.
Pertama, koordinasi fiskal dan moneter. Kedua, akselerasi transformasi sektor keuangan. Ketiga, akselerasi transformasi sektor riil. Keempat, digitalisasi ekonomi dan keuangan. Kelima, ekonomi dan keuangan hijau.
(azr/wep)