Berdasarkan laporan itu, terjadi pengurangan jumlah kantor cabang pembantu di dalam negeri sebanyak 186 unit, juga penyusutan jumlah terminal perbankan elektronik sebanyak 1.417 unit. Sementara pada layanan syariah bank umum ada 3.172 unit, dan beberapa lainnya pada triwulan IV-2023.
Dengan besaran tersebut, maka dapat disimpulkan terjadi penyusutan jumlah kantor perbankan sebanyak 4.676 kantor pada akhir 2023 jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
“Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, terdapat pengurangan sebanyak 4.676 jaringan kantor, terutama pada layanan syariah (Unit Usaha Syariah) dan terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM),” tulis OJK dalam LSPI triwulan IV-2023.
Adapun, pada bulan Mei 2024 BI melaporkan nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM atau debit menurun 12,49% (yoy) menjadi Rp619,19 triliun. Sementara, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit masih meningkat 11,67% (yoy) mencapai Rp34,39 triliun.
Sedangkan pada bulan sebelumnya, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM turun sebesar 3,80% (yoy), yakni menjadi Rp1.831,77 triliun. Sementara nominal transaksi kartu kredit masih meningkat 7,71% (yoy) mencapai Rp105,13 triliun.
(wep)