Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe memberikan klarifikasi terkait isu adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi pengurus OIKN. Isu ini berhembus setelah Kepala dan Wakil Kepala OIKN menyatakan mundur secara tiba-tiba.
Dhony mengakui bahwa pembayaran gaji OIKN sempat terlambat berbulan-bulan pada periode 2022 dan 2023. Namun seluruh gaji terlambat tersebut telah dibayar pada Februari 2023.
"Februari 2023 sudah dirapel dan setelah itu lancar tidak ada masalah," ujar Dhony, Senin (3/6/2024).
Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala OIKN bersama dengan Komisi II DPR RI, pada 3 April 2023 mengaku gajinya pernah tidak dibayar selama 11 bulan.
"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary. Jadi, ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah," kata Bambang.
Sebelumnya, Dhony Rajahoe dan Bambang Susantono telah menyatakan mundur dari OIKN. "Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono ," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).
Untuk sementara kedua jabatan tinggi Ibu Kota Nusantara tersebut akan dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni.
“Saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Basuki dalam konferensi persnya.
(red)