Gaji 11 Bulan Sempat Telat Bayar, Ini Kata Mantan Otorita IKN
Redaksi
03 June 2024 22:46
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe memberikan klarifikasi terkait isu adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi pengurus OIKN. Isu ini berhembus setelah Kepala dan Wakil Kepala OIKN menyatakan mundur secara tiba-tiba.
Dhony mengakui bahwa pembayaran gaji OIKN sempat terlambat berbulan-bulan pada periode 2022 dan 2023. Namun seluruh gaji terlambat tersebut telah dibayar pada Februari 2023.
"Februari 2023 sudah dirapel dan setelah itu lancar tidak ada masalah," ujar Dhony, Senin (3/6/2024).
Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala OIKN bersama dengan Komisi II DPR RI, pada 3 April 2023 mengaku gajinya pernah tidak dibayar selama 11 bulan.
"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary. Jadi, ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah," kata Bambang.