BI: 17 Bank Sudah Mendapatkan Pengurangan Kewajiban GWM 4%
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 June 2024 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan sudah terdapat 17 perbankan yang mendapatkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) berupa pengurangan pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dengan besaran maksimal yakni 4%.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro menjelaskan bahwa terdapat 142 bank umum dan bank syariah yang telah memanfaatkan insentif KLM, namun hanya terdapat 17 bank yang berhasil mendapatkan besaran maksimal dari insentif tersebut.
“Kalau data kami ada 17 bank umum mencapai KLM 4%, yang 11 bank umum syariah. Jadi yang lainnya juga diatas 3 jadi akan catch up [menyusul]. Apalagi kalau kami bicara bank-bank akan memanfaatkan peluang untuk mereka dorong, memang tidak semua bank bisa tapi sudah oke,” kata Solikin dalam taklimat media di kantornya, Senin (3/6/2024).
Ia memproyeksi, bahwa dengan pelonggaran insentif KLM yang dilakukan maka kredit perbankan dapat tumbuh pada batas atas yang telah ditetapkan BI, yakni sekitar 12%.
Adapun, insentif KLM, lanjut Solikin berpotensi memberikan andil terhadap pertumbuhan kredit perbankan sebesar 0,6%- 0,7% pada akhir tahun nanti.