Logo Bloomberg Technoz

Iuran Tapera Bikin Daya Beli Lesu, PDB Bisa Anjlok Rp1,2 Triliun

Redaksi
03 June 2024 16:21

Ilustrasi Perumahan Griya Setia Nusa Pekanbaru. (Dok: BP Tapera)
Ilustrasi Perumahan Griya Setia Nusa Pekanbaru. (Dok: BP Tapera)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom memperkirakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp1,21 triliun. Hal ini menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda menjelaskan proyeksi ini merupakan hasil simulasi ekonomi dengan perhitungan menggunakan model Input-Output.

"Perhitungan menggunakan model Input-Output menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar," Kata Huda.

Artinya, lanjut Huda, daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha.

Sebelumnya, persoalan iuran Tapera mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dalam beleid tersebut, pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 2,5% dari gaji atau upah, sementara pemberi kerja wajib membayar iuran 0,5% dari total gaji pekerja.