Logo Bloomberg Technoz

Analis: Tapera Bisa Sumbang Likuiditas Rp268 T ke Pasar Modal

Tim Riset Bloomberg Technoz
03 June 2024 15:55

Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak menunda penerapan iuran wajib Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat, kendati dihujani protes dan kritik keras baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha.

Dengan kini, beleid yang mengatur perluasan penerapan iuran Tapera sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, 'gong' penerapan iuran wajib pada seluruh pekerja di BUMD/BUMN, pekerja swasta dan pekerja mandiri, tinggal menunggu aturan teknis Kementerian terkait sampai penerapan penuh ditargetkan terealisasi pada 2027.

Besar iuran ditetapkan sebesar 3% yang di mana pendapatan pekerja akan dipotong 2,5% tiap bulan dan sebesar 0,5% akan dibayar oleh pengusaha selaku pemberi kerja. 

Penerapan iuran wajib Tapera berpotensi memberikan tambahan likuiditas alias dana segar ke pasar modal senilai Rp160 triliun hingga Rp268 triliun, berdasarkan perhitungan Bahana Sekuritas.

Jumlah pekerja formal terdaftar pada 2027 diperkirakan sebanyak 43 juta orang. Pada 2027 semua pekerja apakah itu ASN/PNS/TNI/POLRI, pekerja BUMN/BUMD juga pekerja swasta serta pekerja mandiri dengan pendapatan di atas upah minimum, wajib mengikuti iuran Tapera.